Senin, 18 Mei 2026
Beranda / /

  • Akademisi: Perlu Menghadirkan Sistem Keuangan Sentral "Bank Indonesia Syariah"
    Ekonomi | 2 tahun lalu
    Akademisi: Perlu Menghadirkan Sistem Keuangan Sentral "Bank Indonesia Syariah"

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejak akhir tahun 2018, Pemerintah Provinsi Aceh menerbitkan Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (Qanun LKS), yang mengatur bahwa seluruh lembaga keuangan termasuk bank yang beroperasi di Provinsi Aceh wajib dilaksanakan berdasarkan Prinsip Syariah.